Aliansi Masyarakat Adat Paser dan Serikat Pekerja Tambang Pasir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo gelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Paser, Senin (19/1/2026).

Para aksi damai berjumlah puluhan orang, diterima Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Ketua Komisi II Sukran Amin dan anggota Acong Asfiyek bersama Sekda Paser Katsul Wijaya, Kapolres Paser serta Setwan M Iskandar Zulkarnain.

Mereka melakukan aksi damai dan solidaritas terkait polemik penambangan pasir di DAS Kandilo selama ini. Puncak kemarahan masyarakat pasca-ditahannya sejumlah warga yang menambang setelah diadukan pihak penambang lainnya di Polda Kaltim.

Disebutkan salah satu perwakilan, CV Zen Zay mengklaim telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di DAS Kandilo seluas 90 hektare. Nyatanya, CV Zen Zay belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta CV Zen Zay dinilai berniat menguasai proses penambangan pasir.

Dihadapan warga yang menggelar aksi damai, Ketua DPRD Hendra Wahyudi berikan apresiasi dan terimakasih dengan dilakukannya aksi damai yang berlangsung tertib.

Menurut Hendra Wahyudi, permasalahan ini juga jadi bagian dari permasalahan DPRD dan pemerintah daerah. Pasalnya, pembangunan infrastruktur akan terhenti, jika material pasir tersebut izinnya terhenti dan tidak ada masyarakat yang menambang.

” DPRD siap mengawal dan mencari solusi dan jalan keluar terbaik, Kegiatan penambahan ini adalah pekerjaan turun temurun, DPRD bersama Pemkab Paser segera mencari jalan keluarnya, ” tandasnya.

Selanjutnya, aksi damai yang dijaga Polres Paser serta Satpol PP, mendapat respon positif dari Ketua DPRD Paser dengan mempersilakan 20 perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *