Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi memimpin jalannya rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/03/2026).

Rapat paripurna diikuti Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin dan unsur anggota DPRD, turut dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser, unsur forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Paser, jajaran Camat serta unsur undangan.

Rapat paripurna untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir atau tahun anggaran 2025 ini, diawali penyampaian laporan LKPj Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Paser.

Dalam pemaparannya, Bupati Fahmi menyampaikan gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Paser tahun 2025 yang menunjukkan tren positif.

Sementara, ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, setelah diterimanya LKPj Bupati Paser Tahun Anggaran 2025, DPRD harus melakukan pembahasan paling lambat 30 hari.

Pembahasan LKPj lanjut Hendra, dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program, kegiatan, dan pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.(humas DPRD)


Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *