DPRD Paser Terima Dokumen LKPj Bupati 2023

DPRD Paser Terima Dokumen LKPj Bupati 2023
-

Guna memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah, Bupati Paser menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Selasa , (26/3/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Abdulah, Wakil Ketua II Fadli Imawan beserta anggota, ditandai pidato pengantar LKPJ 2023 oleh Bupati Fahmi Fadli dan menyerahkan dokumen LKPj kepada Ketua DPRD.

Turut hadir jajaran unsur Forkopimda, jajaran staf Ahli, jajaran Asisten, pimpinan OPD, jajaran Camat dan unsur undangan lainya.

Ketua DPRD Hendra Wahyudi menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna ini, guna memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah selaku Kepala Daerah.

Hal ini sebut Ketua, sebagaimana telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, " sebut Hendra Wahyudi saat membuka rapat paripurna. (humas dprd)

Related Posts