DPRD Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Paser Terpilih

DPRD Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati &  Wakil Bupati Paser Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih di gedung Paripurna Baling Seloloi DPRD, Selasa (14/01/2025). 

Selain itu, paripurna  dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, juga dilakukan pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2021-2025.

Rapat paripurna yang diikuti unsur Wakil Ketua dan anggota dewan, tak dihadiri calon Bupati terpilih,  dan begitupun calon Wakil Bupati Paser terpilih  hasil Pilkada 2024.

Sementara hadir  Sekda Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Paser, jajaran pimpinan Parpol, anggota KPU, Banwaslu dan unsur undangan lainnya. 

Untuk diketahui, pengumuman penetapan ini setelah diterimanya  surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Paser Periode 2025-2030 dari KPU Paser kepada Sekwan M Iskandar Zulkarnain. 

Ketua DPRD Hendra Wahyudi saat membacakan pengumuman menyebutkan calon Bupati terpilih Fahmi Fadli dan calon Wakil Bupati terpilih Ihwan Antasari didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Nomor 1 tahun 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser terpilih periode 2025-2030.

Selanjutnya berita acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Paser Masa Jabatan 2025-2030.

Selanjutnya  Hendra Wahyudi mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2021-2025   sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur. (humas dprd) 

Related Posts