Gelar Paripurna Nota Keuangan Perubahan 2024, Bupati Sampaikan Pokok Penjelasan

Gelar Paripurna Nota Keuangan Perubahan 2024, Bupati Sampaikan Pokok Penjelasan
-

DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna penjelasan Nota Keuangan terhadap  Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, Rabu (07/08/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, diikuti  wakil ketua II Fadli Imawan dan jajaran  anggota, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, jajaran pejabat dan pimpinan OPD, Camat serta unsur undangan. 

Penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama  DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. 

Selanjutnya pada rapat paripurna, Ketua DPRD Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat mempersilahkan Bupati Paser  untuk menyampaikan pokok Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.

Bupati Fahmi Fadli  dalam pokok penjelasanya mengatakan,  anggaran pendapatan untuk murni sebesar 3 triliun 346 miliar 878 juta dan perubahan 4 triliun 727 miliar 095 juta 271 ribu 064 rupiah, mengalami kenaikan 1 triliun 380 miliar 217 juta 271 ribu 064 rupiah. 

Kenaikan tersebut sebutnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar 121,60 miliar rupiah lebih, pendapatan Transfer sebesar 1 triliun 071 miliar rupiah lebih dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar 186 miliar 965 juta rupiah lebih. 

Sementara, untuk anggaran belanja lanjut Bupati, untuk murni sebesar 4 triliun 131 miliar 878 juta rupiah dan perubahan 5 triliun 388 miliar 188 juta rupiah, mengalami kenaikan  sebesar 1 triliun 256 miliar 310 juta rupiah. 

"Anggaran belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar 3 Triliun 82 Miliar  lebih, belanja modal sebesar 1 Triliun 823 Miliar  lebih, belanja tidak terduga sebesar 10 Miliar rupiah dan elanja transfer sebesar 472 Millar rupiah lebih, " katanya. 

Usai penyampaian penjelasan Bupati, selanjutnya enam Fraksi DPRD Paser, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat Indonesia, Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya Sejahtera menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Nota Keuangan  Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser  2024 dan ditutup tanggapan oleh Bupati Paser. (humas DPRD) 

 

Related Posts