Gelar Raker Hasil LHP BPK, Kesbangpol Tegaskan ada Kenaikan Bankeu Parpol
- harmin1313
- 16 June 2025
- 33 Views

DPRD Paser menggelar Rapat kerja (Raker) rekomendasi hasil pengawasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kaltim pada hibah Bantuan keuangan (Benkeu) kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2024 di Kabupaten Paser, Senin (16/06/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, diikuti anggota Zulfikar, Raniyanto, Amran Syah, Abdul Aziz, Basri M, Andi Muhammad Rizal Assegaf, Sukran Amin, Kasri dan Sri Nurdiyanti.
Selain itu, hadir Kepala Kesbagpol Pol Nonding, Sekretaris Inspektur Inspektorat Zainal Ilmi dan Kabid Akutansi pada Bapenda Ali Hamza.
Raker juga dihadiri Setwan DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, sebelumnya Wakil Ketua I Zulkifli sempat menegaskan kehadiran perwakilan Parpol yang seharusnya bendahara sebagai pejabat yang bertanggungjawab.
Dari hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2024, seluruh parpol penerima dana keuangan 2024 dari Pemkab Paser telah memenuhi ketentuan, dan kriteria pertanggungjawaban atau kesesuaian sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Tidak ada temuan, kesimpulan hasil pemeriksaan BPK adalah kesesuain. Tapi ada rekomendasi diantaranya terkait penggunaan 60 persen untuk pendidikan politik," kata Zulkifli.
Diawali laporan masing- masing Parpol, yakni Partai PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra dan ditutup Partai Demokrat.
Sejumlah anggota DPRD selaku anggota Parpol berikan tanggapan dan saran yang diakui dana digunakan secara efektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan, karena bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mendorong proses demokrasi yang sehat dan akuntabel diantaranya melalui pendidikan politik.
Terkait harapan kenaikan bantuan keuangan Parpol selama ini hanya dengan nilai Rp 5 ribu lebih ke parpol dengan suara sah, dan keinginan dapat ditingkatkan sebesar Rp 15 ribu, Kepala Kesbapol Nonding mengaku sudah menjadi perhatian Pemkab Paser.
"Bantuan keuangan Parpol ada kereterianya, dan harus izin Gubernur dengan sarat diantaranya urusan wajib harus dipenuhi dan anggaran daerah harus mampu. Yang jelas saat ini menjadi perhatian karena hampir 15 tahun nilai bantuan Parpol kita belum pernah naik, " sebut Nonding. (humas dprd)