KOMISI I DPRD MEDIASI HGU PT PG DENGAN 10 DESA

  • Admin Humas DPRD Paser
  • 13 February 2023
  • 734 Views
KOMISI I DPRD MEDIASI HGU PT PG DENGAN 10 DESA

13 FEBRUARI 2023 

Tana Paser- DPRD Paser dalam hal ini Komisi I  memediasi persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan 10 desa di Kecamatan Batu Engau.

Rapat  dibuka  Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan dan dilanjutkan Ketua Hendrawan  Putra, diikuti anggota Komisi I Amransyah, Rahmadi, M Saleh dan Ramli, menghasilkan beberapa kesimpulan yang memerlukan tindak lanjut.

Rapat melibatkan sejumlah pihak ini, dihadiri Dandim 0904 Paser, mewakili Kapolres, Asisten Ekabag, Danramil dan Kapolsek Batu Engau serta pihak manajemen PT Pradiksi Gunatama (PG).

Adapun agenda pertemuan yang dihadiri 10 kepala desa dan jajaran BPD serta sejumlah tokoh warga di gedung rakyat ini, terkait dugaan penggusuran dan pembangunan boundaries dilahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU)  PT PG.

Rapat  diawali mendengarkan tuntutan warga disampaikan sejumlah kepala desa dan BPD, dilanjutkan penjelasan Camat Batu Engau, Kadis Perkebunan, Dinas PU dan Tata Ruang, Kepala BPN Paser, Kanwil BPN Kaltim dan perusahaan.

Ada 10 desa yang dilaporkan terdampak masuknya kawasan desa kebagian HGU Pradiksi Gunatama. Yang ironis, ada kantor desa dan pasar desa  masuk lahan HGU perusahaan.

Meskipun dibantah PT Pradiksi, dimana perusahaan tidak  pernah mengambil lahan masyarakat. Sedangkan tujuan membuat boundaries untuk menentukan batas perusahaan.

Setelah mendengar masukan semua pihak, Ketua Komisi I Hendrawan berharap Pemkab Paser melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Camat dan unsur Muspika untuk memfasilitasi  permasalahan melalui  penyelesaian jalur musyawarah mufakat.

Selain itu,  politisi Demokrat ini juga meminta pihak perusahaan untuk segera membangun komunikasi yang baik dengan warga dan aparat desa, dan  meminta  Pradiksi untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar secara maksimal.

“Saya minta perusahaan bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan aparat desa. Kemudian yang lebih penting perusahaan harus bisa memperhatikan kesejahteraan warga sekitar. Sebenarnya tidak ada permasalahan,” ucap Hendrawan.

Hendrawan berharap perusahaan dapat beroperasi sebagaimana mestinya, sehingga warga sekitar mendapatkan banyak manfaat, dan mendesak Dinas PU dan Tata Ruang untuk segera menyelesaikan tata ruang.

Sebelumnya, anggota Komisi I Rahmadi dan Amransyah berharap diselesaikan dengan kekeluargaan, diantaranya  melalui kemitraan yang luas antara perusahan dan masyarakat.

“Kalau memang perusahaan baik, tidak ada tuntutan masyarakat, kalau ada pengarapan peruntukan lain oleh perusahaan. Perusahaan harus berpihak  kepada masyarakat melui sosialisasi dan  pendekatan,” harapnya.

“Utamakan pendekatan dan  sosialisasi kalau ada kebijakan, apa lagi terkait pengelolaan fisik. Buat masyarakat nyaman dan kebutuhan masyarakat harus dihargai,” tambahnya. (humas dprd)

 

 

Related Posts