Sekwan Hadiri Raker Pembentukan Produk Hukum Daerah

Sekwan Hadiri Raker Pembentukan Produk Hukum Daerah
-

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Paser M Iskandar Zulkarnain hadiri Rapat kerja  (Raker) Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2024, Rabu (05/06/2024) di Hotel Kriyad Sadurengas Tana Paser. 

Kegiatan digelar Biro Hukum Setda Kaltim,  di ikuti  Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Kaltim dan bagian persidangan dan  sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim, dibuka Pj Gubernur Kaltim diwakili Kepala Biro Hukum Setda Kaltim dan menghadirkan nara sumber dari  Kemendagri dan Setda Kaltim. 

Sekwan Zulkarnain saat ditemui mengatakan, kegiatan Raker ini sangat penting untuk di laksanakan dan di ikuti, artinya menurut Sekwan dalam rangka peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur terhadap proses dan mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas di selenggarakannya raker pembentukan produk hukum daerah ini karena produk hukum daerah merupakan landasan hukum segala kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bentuk penjaminan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” ucapnya.(humas DPRD) 

 

 

Related Posts