Beasiswa PIP Dibagikan Simbolis Wakil Ketua DPRD Paser

Beasiswa PIP Dibagikan Simbolis Wakil Ketua DPRD Paser

Wakil ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin beserta Anggota DPRD Basri M dan Hamsi beserta tim dari DPR RI Hetifah membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) secara simbolis di SDN 035 Desa Senaken, Rabu 30/07/2025.

Kegiatan dihadiri ratusan wali murid penerima yang menerima beasiswa PIP Tahun 2025, ditandai penyerahan SK.

Penyaluran PIP ini tak lepas juga dari peran aktif anggota DPRD Paser dari Partai Golkar yang turut mendata dan mendorong agar akses pendidikan bisa dinikmati seluruh anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Alhamdulillah, penyaluran berjalan lancar. Ini bagian dari upaya kami meringankan beban para orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka,” ujar Zulkifli didampingi Basi M dan Hamsi.

Ia menegaskan, beasiswa aspirasi dari Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X DPR RI ini merupakan bentuk nyata perhatian terhadap masa depan anak-anak di Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur pada umumnya.

"Kami ingin anak-anak tetap semangat belajar, tanpa terbebani soal biaya sekolah," tegasnya didepan Kepala Sekolah SDN 035 ( Kamariah ) beserta jajarannya.

Selesai dari SDN 035, Tim Hetifah bergeser menuju SMA 2 Tanah Grogot yang berada di Desa Sempulang untuk menyerahkan secara simbolis kepada siswa siswi yang bersekolah di sekolah tersebut, dan disambut Kepala Sekolah SMA 2 Jonh Sutanto beserta jajarannya.

Dalam sambutannya kepala Sekolah SMA 2 mengapresiasi atas bantuan beasiswa PIP, tak lupa kepala Sekolah memaparkan kekurangan kekurangan terkait Sapras ( Sarana prasarana seperti yang disampaikan kepala sekolah SDN 035.

Basri M, anggota DPRD Paser mengatakan beasiswa PIP ini terwujud berkat usulan dari ibu Hetifah Anggota DPR RI.

Anggota Komisi dua ini berharap beasiswa PIP dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sekolah, pakailah untuk hal yang bermanfaat dan tidak dipakai buat judi online' kata nya diringi tawa,,

" Gunakan beasiswa ini untuk beli seragam, buku, atau keperluan sekolah lainnya. Jangan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” imbau Basri. ( Humas DPRD ).

Related Posts