
Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Paser bersama perwakilan sekolah swasta dan pondok pesantren mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Paser, Rabu (30/7/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai tantangan yang dihadapi pendidikan swasta dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Paser.
Dalam diskusi bersama Sekretaris DPRD dan jajarannya, FKSS Paser mendesak DPRD untuk dapat merumuskan kebijakan serta regulasi terkait dengan kesejahteraan kehidupan mereka.
Ketua FKSS Paser Muliadi mengungkapkan, pendirian sekolah swasta dan pondok pesantren didasari oleh niat tulus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan, terutama pendidikan keagamaan, yang belum sepenuhnya terwadahi oleh sekolah negeri.
"Dalam Undang-undang pun kami dilindungi dalam visi mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Muliadi juga menyoalkan ketimpangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta sangat jauh berbeda serta Dana Bosda atau hibah untuk sekolah swasta yang dirasa masih kurang serta status mereka sebagai tenaga pendidik yang tidak ada status pasti.
"Kami juga ingin ada persamaan status seperti Guru Negeri yang ada status tetap, apapun sebutannya," terang Muliadi.
Menanggapi apa yang menjadi keluh kesah FKKS, Sekwan Paser Zulkarnain mengatakan apa yang menjadi permasalahan ini sebenarnya ada pada regulasi, karena yang mengatur kebijakan terkait dengan guru swasta ini ada di pemerintahan pusat, apalagi yang berada dibawah naungan kementerian agama dan di kelola oleh Yayasan, sehingga ini menjadi salah satu penyebab Pemerintah Daerah terbatas dalam mengambil kebijakan. tetapi Sekretariat DPRD mengupayakan akan tetap mengkomunikasikan agenda pertemuan pada hari ini dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD dengan menggelar rapat dengar pendapat yang mana penjadwalan nanti akan kami gelar saat rapat badan musyawarah DPRD mengingat saat ini Anggota Dewan masih dalam pelaksanaan kegiatan reses.
"Pertemuan ini akan kami sampaikan kan dengan Anggota DPRD Paser, dan semoga dapat kita agendakan saat rapat banmus nanti, sehingga nanti baik FKSS, Pemerintah Daerah dan DPRD Paser bisa duduk bersama sehingga ada solusi pasti terkait dengan aspirasi teman teman," tutup Sekwan.(humas DPRD)