Pansus II Ingatkan Tim Penyusun RPJMD dan OPD Sinkron
- harmin1313
- 07 July 2025
- 23 Views

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2025–2029 dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Paser.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Pansus II Basri Mansur, Wakil Ketua Pansus II Andi Rizal Muhammad Assegaf,serta Anggota Pansus II Hamsi,Agus Setosa dan ilcham Chalid.
Ketua Pansus II Basri Mansyur mengatakan ini adalah tahapan akhir RPJMD 2025-2029. Dia berharap pembahasan hari ini bisa disepakati. Besok sudah jadwal paripurna rekomendasi rancangan akhir RPJMD.
"Seluruh perangkat daerah yang telah menyusun, bisa dijabarkan di forum ini. Semoga bisa berkaitan dengan 11 prioritas kepada daerah terpilih yaitu Paser Tuntas," kata Basri, Senin (7/7/2025).
Basri mengomentari perangkat daerah yang belum siap mengantisipasi anggaran belanja pegawai yang tinggi di tahun mendatang. Padahal sudah jelas di APBD Perubahan 2025 nanti proyeksi menurun.
"Bagaimana dengan proyeksi APBD 2026 turun. Antisipasinya bagaimana. Belum lagi belanja lainnya. Sementara alokasi Paser Tuntas saja sudah sampai Rp 1 triliun," kata Politikus Partai Golkar itu.
Meskipun RPJMD hanya proyeksi, bisa bertambah dan berkurang. Perangkat daerah kata dia harus mengetahui, mengukur dan mengkaji dengan matang. Ini lah fungsi rapat hari ini memaksimalkan perencanaan, apa saja yang tertuang di RPJMD dan di Renstra perangkat daerah.
DPRD akan rekam semua yang disampaikan ke perangkat daerah. Data perangkat daerah dicatat untuk pertimbangan keputusan kebijakan. Pemerintah daerah menurutnya jangan melulu berdasarkan data BPS. Harus punya data pembanding.
"Ketika APBD kita turun, kita mau bagaimana. Bagaimana belanja pegawai kita saat APBD turun," lanjutnya.
DPRD menilai tim penyusun RPJMD dengan perangkat daerah belum sinkron. Menurutnya DPRD tegas saat rapat karena peduli dengan perangkat daerah. Antar OPD harus sinkron. Perangkat daerah harusnya mengetahui secara teknis untuk RPJMD ini. ( humas/dprd )