Demi mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Paser tahun 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser gelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, Selasa (06/08/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser sekaligus Wakil Ketua Banggar Fadli Imawan bersama anggota Banggar dan Sekretaris Banggar M Iskandar Zulkarnain, dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Asni, Ketua Bappedalitbag Rusdi, Kepala Dinas Pendapatan M Ali serta sejumlah kepala dinas dan mewakili.
Berbagai pertanyaan dan masukkan disampaikan oleh anggota Banggar kepada TAPD. Hal ini membuat rapat pembahasan berjalan dinamis, yakni dari struktur APBD dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Pimpinan rapat Fadli Imawan menegaskan, perencanaan kebijakan anggaran harus lebih terarah dan efektif sesuai kebutuhan serta terukur berdasarkan prioritas.
Itulah sebabnya tegas Wawan, pertemuan Banggar dengan TAPD merupakan langkah untuk memperkuat kajian KUA PPAS tersebut sebagai cikal bakal dari penetapan APBD tahun 2025 dengan tujuan memberikan manfaat besar kepada masyarakat Kabupaten Paser. (humas DPRD)