DPRD Paser Sampaikan Laporan Kinerja Selama 2023 di Paripurna Hut 64

DPRD Paser Sampaikan Laporan Kinerja Selama 2023 di Paripurna Hut 64
DPRD Paser menyampaikan laporan kinerja selama 2023 dalam sidang paripurna istimewa peringatan HUT ke-64

Tana Paser- DPRD Kabupaten Paser menyampaikan laporan kinerja selama 2023 dalam sidang paripurna istimewa peringatan HUT ke-64 Kabupaten Paser, tepatnya 29 Desember 2023,  Kamis (28/12/2023).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Abdullah, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, unsur forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat, tokoh Agama dan Tokoh Adat serta unsur undangan lainya. 

 Anggota Banmus DPRD Paser, Fathur Rahman menyampaikan tema peringatan HUT ke-64 adalah “Mitra IKN, Maju Adil Sejahtera”. Tema ini menurutnya sebagai wujud dukungan Pemkab Paser dalam  pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Paser, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya.

Kabupaten Paser menurutnay memiliki banyak potensi antara lain ketersediaan lahan yang luas dan kekayaan alam yang melimpah.

Untuk itu, Pemkab Paser harus berupaya untuk meningkatkan potensi-potensi tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan IKN Nusantara.

"Tema ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi pembangunan Kabupaten Paser secara keseluruhan,” katanya. 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 kata dia, implementasi dari fungsi, tugas dan wewenang DPRD adalah pelaksanaan program yang terdiri atas penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja dan program lain sesuai dengan fungsi, tugas serta wewenang DPRD.

“Program sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” sebutnya. Fathur.

Terkait kinerja DPRD dalam setahun terakhir lanjutnya meliputi tiga fungsi. Di antaranya bidang perencanaan dan penganggaran APBD melalui Badan Anggaran (Banggar), optimalisasi pajak daerah melalui pembahasan, pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dan beberapa bidang lainnya melalui pelaksanaan fungsi Pengawasan.

"Untuk terjalinnya hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung, perlu mengembangkan hubungan dan mekanisme checks and balances," sebutnya. (humas dprd) .

Related Posts