Kunjungi Bank BJB, Matangkan Raperda Penyertaan Modal Dukung UMKM Paser Tuntas
- harmin1313
- 12 June 2025
- 85 Views

DPRD Paser melalui Panitia khusus (Pansus) III terus mematangkan draf Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah ke Bankaltimtara Paser untuk mendukung permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menenga (UMKM) di Kabupaten Paser.
Sejalan program Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang berkomitmen dan secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang hingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menembus pasar internasional dan pembiayaan, maka Pansus III memilih kunjungan ke Bank BJB.
Kunjungan silaturahmi dan sharing serta diskusi sebagai pembanding terkait penyertaan penambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Bank BJB, dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan didampingi Ketua Pansus III Zulfikar Yusliskatin.
Hadir Wakil Ketua Pansus III Regina Fabiola, Sekretaris Ranianto, anggota Sukran Amin, H Abdul Azis, Acong Asfiyek, Sri Nurdiyanti dan Nur Hayati, juga hadir Sekretaris dewan (Setwan) DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain.
Selain itu, hadir utusan Bupati Paser, yakni Kabag Ekonomi Setda Paser Faulus Margita, Kepala Bidang UMKM Disperidagkop Paser Henrik, mewakili Kepala BKAD serta pimpinan Bankaltimtara Paser Mahfud.
Penyusunan Raperda penyertaan modal Pemkab paling selatan di Provinsi Kaltim ke bank plat merah daerah ini, akan lebih difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM, karenanya skema penyertaan modal memiliki perbedaan signifikan dibanding sebelumnya. Artinya menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan.
Sebelumnya, Ketua Pansus III Zulfikar menyampaikan bahwa penyertaan modal ini nantinya akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga keuangan daerah, yakni Bankaltimtara. Tujuannya agar proses penyaluran dana kepada pelaku UMKM bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
“Tujuan utama adalah menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, UMKM bisa berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” jelasnya.
Ditambahkan Setwan Iskandar Zulkarnain, bahwa skema penyertaan modal kali ini memiliki perbedaan signifikan dibanding sebelumnya. Dimana lembaga penerima modal diminta untuk menyalurkan 70 hingga 75 persen dari total dana yang diterima khusus untuk kredit permodalan UMKM, dan ini sejalan dengan program prioritas Bupati Paser melalui Paser Tuntas, yaitu “UMKM Berdaya”.
Dijelaskan Setwan, bukan hanya soal menambah dana, tapi juga komitmen untuk benar-benar memberdayakan UMKM lokal. Karenanya, keberadaan Perda Penyertaan Modal ini menjadi harapan baru bagi pelaku usaha di Kabupaten Paser.
"Jika terlaksana dengan baik, program ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada perencanaan yang matang, penyaluran yang tepat sasaran, dan pengawasan yang ketat. Karenanya DPRD Paser melalui Pansus III optimistis bahwa penyertaan modal ini tidak hanya akan berdampak positif di Paser, tetapi juga akan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Kalimantan Timur secara keseluruhan dan khususnya Paser," jelas Setwan Zulkarnain. (humas DPRD)