Pansus I & Pemerintah Daerah RDP Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Pansus I & Pemerintah Daerah RDP Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
-

Pansus Raperda I DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah diruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Rabu (19/6/2024). 

RDP dipimpin Basri M, selaku Ketua Pansus Raperda I didampingi Hendrawan Putra dan Budi Santoso, 

Diakhir rapat Basri M meminta agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dibahas secara komprehensif.

" Ya mengingat RPJPD ini merupakan dokumen yang penting sebagai instrument perencanaan pembangunan daerah yang tentunya menjadi induk bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),  karena disitu ada Rencana Strategis Daerah (Renstra), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),"kata Basri 

Pada Kesempatan  Romif Erwinadi, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa Pembagian tugas pada Perangkat Daerah perlu menyesuaikan  antara RPJPD, RPJMD, Renstra dan Rencana Kerja (Renja) 

''Hal  ini kita upayakan guna meningkatkan penilaian atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi B, dimana antara Renja dan RKPD harus sejalan dengan program-program yang diinput di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, " katanya. (humas dprd) 

Related Posts