Pansus II Kunjungi Kanwil Kemenkunham Kaltim

Pansus II Kunjungi Kanwil Kemenkunham Kaltim
dprd

Pansus ( Panitia khusus ) Raperda II DPRD Kabupaten Paser menyambangi Kantor Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Timur Jalan MT Haryono Samarinda, Selasa (27-2-2024).

Adapun anggota Pansus yang melakukan kunjungan diantaranya Yaerus pawe ( Ketua Pansus ), Abdul Azis ( Wakil Ketua Pansus ), H Fadli Imawan ( Wakil Ketua DPRD Paser ), H. Lamaludin ( Sekretaris Pansus ), Supian, Eva Sanjaya, H Fatur Rahman, Elly Ermayanti dan Aspiana.

Anggota Pansus dalam kunjungannya diterima oleh Zainut Taqwin SE kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Hukum Daerah beserta staf lainnya. Fadli Imawan mengatakan maksud dari kunjungan kerja yakni ingin koordinasi terkait pembahasan Raperda tentang pedoman pembentukan produk Hukum daerah, dan ada beberapa item pembahasan seperti, pasar tradisional, pasar Modern, pemilihan Kepala desa dan pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Kita ingin menambahkan mengenai efektifitas dari Perda kami juga mengenai sangsi, kita ingin sangsi terhadap pelanggaran perda itu bisa di perkuat, kira – kira ada saran tidak mengenai apa saja kiat -kiatnya ‘’ karena ada beberapa Perda yang tidak bisa jalan karena tidak ada sama sekali sangsi yang mengikat, kami akui juga sosialisasinya nya lemah dan yang paling penting itu sangsi bagi si pelanggar Perda itu,” katanya.

Perancang peratur Perundang – Undangan Kanwil Kemenkunham Nurita, menanggapi terkait sangsi kalau dalam Perdanya tidak mengatur sangsi mungkin seharusnya didalamnya ada sebuah pembinaan dan pengawasan, jadi dari pembinaan dan pengawasan itu diatur agar Perda itu bisa berjalan, Karena tidak semua Perda itu bisa diberikan sangsi, walaupun begitu jika pengawasannya di perkuat jenis pelanggaran perda bisa di minimalisir. (humas dprd)

Related Posts