WAKIL KETUA SAMPAIKAN PERSOALAN PENAMBANG PASIR KE KAPOLDA

WAKIL KETUA SAMPAIKAN PERSOALAN PENAMBANG PASIR KE KAPOLDA

sempat ramai pada 2022 lalu, hingga akhirnya masuk ke DPRD Paser untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal ini disampaikan Abdullah saat Jumat Curhat bersama Kapolda Kaltim  Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Imam Sugianto mengenai public complain dan community problem dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Tanah Grogot, Jumat (13/01/2023). 

Jumat Curhat di lapangan Indoor Mapolres Paser ini, juga dihadiri berbagai unsur, diantaranya  tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat.

Lebih lanjut, wakil ketua DPRD ini melihat seringkali masalah itu muncul antara masyarakat dengan pengusaha dan masyarakat dengan masyarakat. 

"Kasus kemarin, sama-sama tidak berizin. Sementara para penambang baru mengurus izin yang kewenangannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi," kata  Politikus Demokrat itu.

Menurut Abdullah, sementara meterial   pasir merupakan material pokok untuk bangunan fisik. Jika dibiarkan pembangunan sangat terganggu, sementara daerah sangat membutuhkan.

Menanggapi apa yang disampaikan Wakil Ketua Banmus dan Badan AnggaranDPRD ini,  Kapolda Imam Sugianto menyadari jika soal penambangan pasir rakyat kewenangannya telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

Lalu Kapolda menyarankan agar seluruh pemangku kebijakan dapat duduk bersama dengan Pemprov Kaltim, agar permasalahan ini mendapatkan solusi yang terbaik.

"Bagaiman situasi di lapangan ini untuk disampaikan kepada gubernur. Agar bisa duduk bersama dan segera dicarikan solusi terbaik," jelasnya.

Menurut Imam yang saat itu didampingi dampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono, hal ini perlu segera dilakukan agar  tidak terjadi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Paser. (humas dprd)

Related Posts