DPRD Tegaskan PT JTN Berikan Manfaat Masyarakat Sekitar

DPRD Tegaskan PT JTN Berikan Manfaat Masyarakat Sekitar
DPRD Paser mengadakan RDP terkait kegiatan eksploitasi tambang batu bara di wilayah Desa Jemparing Kecamatan Longikis.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ). bersama PTJasa Tmbang Nusantara (JTN) terkait kegiatan eksploitasi tambang batu bara di wilayah Desa Jemparing Kecamatan Longikis Kabupaten Paser.

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser H Fadli Imawan, Selasa (09 /01./2023) dihadiri Dinas Lingkungan hidup, utusan Kementerian ESDM ,Bapedda Litbang, Camat Long Ikis, sejumlah anggota DPRD, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat Desa Jemparing dan dua Desa lainnya .

Perwakilan masyarakat mengatakan maksud dari minta diadakan RDP hari ini agar perusahaankhususnya PT JTN bisa memberi manfaat kepada masyarakat sekitar, terutama ketenaga kerjaan, kemudian masyarakat juga menginginkan polemik batas Desa yang sampai hari ini tidak ada kepastian antara pihak Bukit Seloka dan Desa Jemparing yang manasudah beberapa kali sudah di selesaikan, namun samapai hari ini tidak ada keputusan.

Anggota DPRD Paser Abdul Azis mempertegas yang datang adalah masyarakat yang ada di Sekitar Long Kali dan Long Ikis. ‘’Tadi sudah kita kita dengar sama -sama dari pihak keMenterian ESDM bahwa dari pihak PT JTN sudah bersedia memenuhi syaraf yang harus dipenuhi, disini kami hanya menegaskan berhubung hari ini ada tiga Desa yang hadir. Desa Jemparing menginginkan adanya komunikasi intens, 'katanya.

Diharapkan pihak perusahaan tidak tebang pilih. "Kami ingin semua desa terdekat perusahaan bisa mendapatkan dampak kesejahteraan dari perusahaan, untuk perusahaan di minta tidak memenuhi kewajiban nya kepada Pemerintah saja namun juga kepada masyarakat,," ujar Azis.

Di akhir rapat disepakati antara berbagai pihak akan ada pertemuan pada tanggal 20 januari 2023 yang di fasilitasi kecamatan Long Ikis untuk duduk bersama membahas kemelut yang terjadi.

Ditambahkan pimpinan rapat Fadli Imawan, bahwa DPRD akan ikut saja apa hasil pertemuan tanggal 20 itu, jika keputusannya nanti masyarakat tidak ingin lagi PT Jasa Tambang ini beroperasi. (humas DPRD)

Related Posts