Sekretariat DPRD Paser Dukung Efisiensi Anggaran

Sekretariat DPRD Paser Dukung Efisiensi Anggaran

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sekretariat DPRD Paser mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. 

Dukungan itu dibuktikan dengan digelarnya pertemuan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Paser, Jumat (28/02/2025) pagi dengan agenda sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan dipimpin Sekwan DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, dihadiri seluruh jajaran Kabag, Kasubag dan seluruh staf, juga dirangkai silaturahmi tibanya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. 

Dikatakan  Setwan  Zulkarnain,  langkah ini mencakup berbagai pengurangan anggaran, termasuk perjalanan dinas, belanja makan minum, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Menurut Setwan, kebijakan ini menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat yang telah ditindaklanjuti pemerintah daerah Paser untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, dan salah satu langkah konkret dalam efisiensi anggaran ini adalah rasionalisasi perjalanan dinas. 

“Selain perjalanan dinas, belanja makan minum dan pengadaan ATK juga mengalami penyesuaian.Makan minum yang biasanya disediakan dalam berbagai rapat dan paripurna, kini mengalami rasionalisasi. Selain itu, pengurangan ATK juga dilakukan, termasuk pencetakan dokumen,” katanya. (humas dprd) 

 

 

Related Posts