Banggar & TAPD Bahas Raperda APBD Perubahan 2024

Banggar & TAPD Bahas Raperda APBD Perubahan 2024
-

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser gelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Pemkab Paser dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Paser tahun Anggaran 2024 di ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Senin ( 12-8-2024 ).

Rapat dipimpin ketua Banggar DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, diikuti anggota Banggar Basri M, Hendrawan Putra, Fathur Rahman, Eva Sanjaya dan Sekretaris Banggar DPRD M Iskandar Zulkarnain.

Sementara dari TAPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Katsul Wijaya beserta pejabat dan jajarannya dari masing - masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).

Menurut Hendra Wahyudi pembahasan raperda perubahan APBD tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2024 yang disebutkan bahwa pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD. 

Lebih lanjut Ketua mengatakan, bahwa dalam rapat ini di bahas perubahan belanja daerah yang meliputi perubahan pembiayaan daerah yang didalamnya terdapat perubahan pagu belanja di beberapa Dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR serta beberapa Dinas lainnya.

" Harapan kami dengan besarnya anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2024, diharapkan kepada pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan realisasi fisik dengan mengedepankan kualitas pekerjaan di lapangan, kemudian melakukan percepatan realisasi keuangan yang diupayakan untuk menghindari Silva yang besar," ujar Hendra Wahyudi.(humas DPRD) 

 

Related Posts