DPRD Paser Terima Nota Keuangan Raperda APBD 2025

DPRD Paser Terima  Nota Keuangan Raperda APBD  2025
-

DPRD Kabupaten Paser gelar rapat paripurna penyampaian penjelasan  Nota Keuangan terhadap Raperda Kabupaten Paser tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/09/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua Sementara Zulkifli Kaharuddin serta diikuti jajaran anggota DPRD, Setwan M Iskandar Zulkarnain serta hadir jajaran Sekretariat DPRD Paser. 

Hadir juga Bupati Paser Fahmi Fadli, Sekda Paser Katsul Wijaya, mewakili unsur Forkopimda, jajaran OPD, Kabag dan Camat serta unsur undangan. 

Pada penyampaian tersebut, Bupati Fahmi menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD  Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yakni beberapa point penting mengenai kondisi dan struktur. 

Menurut Bupati, asumsi rencana APBD tahun 2025 sebesar 3 triliun 183 miliar 405 juta rupiah lebih yang meliputi Belanja Operasi 2 triliun 91 millar rupiah lebih, Belanja Modal 713 millar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga 10 Miliar rupiah dan Belanja Transfer 368 miliar rupiah lebih. 

"Selanjutnya Pendapatan Daerah lainnya yang sah sebesar 23 millar 350 juta rupiah lebih. Sementara Bagian Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Transfer sebesar 2 triliun 658 miliar 965 juta rupiah lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 2 triliun 364 miliar rupiah dan Pendapatan Transfer Antar Daerah, 294 miliar 965 juta rupiah lebih, " kata Bupati. 

Sementara lanjut Bupati untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar 266,09 miliar rupiah lebih, Pajak Daerah, 90 miliar rupiah lebih dan Retribusi Daerah 169 miliar rupiah lebih serta hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6 miliar rupiah. (humas DPRD) 

 

Related Posts