DPRD & Pemkab Paser Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

DPRD & Pemkab Paser Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045
dprd Paser

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Pajang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Paser di ruang rapat paripurna, Senin (05/02/2024).

Kesepakatan bersama rencana awal RPJPD 2025-2045 antara Bupati Paser dengan DPRD ini merupakan rancangan strategis 20 tahun ke depan menuju Indonesia emas, sehingga hal ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Paser dalam penyusunan RPJMD.

Selain visi misi, yang dilihat adalah sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan yang diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi unsur Wakil Ketua dan anggota DPRD Paser, Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, jajaran staf Ahli Bupati, jajaran Asisten, pimpinan OPD, jajaran Camat dan unsur undangan.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Hendra Wahyudi menyampaikan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Juga tindak lanjut dari surat Bupati Paser tanggal 22 Januari 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045.

Disepakatinya rancangan awal RPJPD 2025-2045 Kabupaten Paser ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara unsur pimpinan DPRD dan Bupati disaksikan peserta rapat paripurna.(humas DPRD)

Related Posts