Komisi II DPRD Paser Kunjungi BPJS Balikpapan

Komisi II DPRD Paser Kunjungi BPJS Balikpapan
-

Anggota DPRD Paser yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi II menyambangi kantor BPJS Balikpapan, Jumat (01/11/2024) siang. 

Dimana kunjungan tersebut membahas masalah BPJS dan Paser merupakan wilayah yang di bidangi BPJS Kota Balikpapan.

Kunjungan  konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan anggota Komisi II ini, juga disertai Kepala BPJS Kesehatan Paser Rita Jakia, dan diterima langsung Kepala BPJS Balikpapan Sarman Pali serta didampingi Kepala Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Kepalan Layanan Kepesertaan serta jajaran lainnya. 

Kedatanga  anggota DPRD ke Badan Hukum Milik Negara Bidang Kesehatan  ini, yakni Burhanudin, Acong Asfiyek, Nurhayati dan Lasmina, mempertanyakan pertanyaan warga yang sering diterima terkait informasi, tahapan, dan tingkatan jenis layanan saat memanfaatkan BPJS.

Selain itu, anggota Komisi II juga  meminta sinergitas pihak BPJS dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan koordinasi kepada masyarakat baik melalui rumah sakit maupun klinik yang ada di Paser, karena warga membutuhkan pelayanan segera.

Kepala BPJS Kesehatan Sarman Pali menyambut dengan baik bentuk kunjungan ini, karena DPRD merupakan salah satu pemangku kepentingan  yang turut berperan dalam menyukseskan program BPJS. 

“Kita berharap akan adanya kerja sama yang saling menunjang dan dukungan dari DPRD untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, " katanya. 

Sarman menyebutkan dengan terlayaninya warga Paser oleh BPJS Kesehatan, maka Kabupaten Paser sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh, dan Paser meraih kategori utama yang didasari capaian UHC telah 100 persen dan kemudian keaktifannya melebihi 80 persen. 

Bagian lain Sarman menegaskan, selama ini BPJS selalu berkoordinasi dengan pusat kesehatan baik rumah sakit maupun klinik di Paser agar layanan kesehatan kepada masyarakat  lebih baik dan salah satunya terus memaksimalkan fitur kemudahan layanan lewat aplikasi. 

"Di RSUD Panglima Sebaya sudah diberlakukan   antrean Online. Meskipun saat ini  masih terjadi antria, tapi hal itu akan segera diatas dengan pengembangan sistem, sehingga dapat mengurangi pasien yang menunggu di rumah sakit, " kata Sarman menanggapi pertanyaan anggota dewan Acong Asfiyek. 

Begitupun  mengenai hak dan kewajiban bagi anggota dewan,  Sarman  memastikan fasilitas kesehatan yang ditawarkan  kepada anggota DPRD akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan peserta mandiri pada umumnya. Meski demikian, fasilitas kesehatan yang akan diberikan kepada Anggota DPRD tetap mengacu terhadap aturan yang ada tentang Jaminan Kesehatan.

“Kita akan selalu berkoordinasi bersama DPRD Paser dan akan meningkatkan komunikasi agar sosialisasi layanan kesehatan kepada masyarakat agar bisa semakin tepat sasaran,” tuturnya.

Di penghujung pertemuan, Burhanudin selaku pimpinan rombonga berharap dengan adanya pertemuan ini, dapat tercipta komunikasi yang lebih baik dan solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Paser. 

Usai tanya jawab mengenai pelayanan BPJS kesehatan.Acara di akhiri foto bersama dan pemberian cinderamata dari DPRD  Paser maupun dari BPJS. (humas dprd) 

 

 

Related Posts