Pansus III Bahas Raperda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup

Pansus III Bahas Raperda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup

Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Senin (14/04/2025).

Rapat yang dihadiri  seluruh anggota Pansus III dan sejumlah pihak terkait ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembahasan Raperda tersebut.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan  anggota Pansus III,  termasuk  memberikan masukan kepada DPRD sekiranya ada kekurangan Perda agar sekiranya di berikan info secepatnya. 

Ketua Pansus III Zulfikar Yusliskatin menekankan pentingnya  Raperda ini  untuk  menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.  

Selain itu Zulfikar berharap  agar  pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan efektif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Rapat  perdana ini  merupakan  langkah awal  yang  penting  dalam  proses  pembahasan Raperda.  Pansus III  DPRD Paser  akan  terus  melakukan  serangkaian  rapat  dan  konsultasi  untuk  menyempurnakan  naskah  Raperda  sebelum  akhirnya  disahkan  menjadi  Perda.  Diharapkan  Perda  ini  nantinya  dapat  memberikan  kontribusi  positif  bagi  pelestarian  lingkungan  hidup  di  Kabupaten  Paser.(humas DPRD) 

Related Posts