Pansus III Bahas Raperda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup
- harmin1313
- 14 April 2025
- 28 Views

Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Senin (14/04/2025).
Rapat yang dihadiri seluruh anggota Pansus III dan sejumlah pihak terkait ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembahasan Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan anggota Pansus III, termasuk memberikan masukan kepada DPRD sekiranya ada kekurangan Perda agar sekiranya di berikan info secepatnya.
Ketua Pansus III Zulfikar Yusliskatin menekankan pentingnya Raperda ini untuk menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.
Selain itu Zulfikar berharap agar pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan efektif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
Rapat perdana ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembahasan Raperda. Pansus III DPRD Paser akan terus melakukan serangkaian rapat dan konsultasi untuk menyempurnakan naskah Raperda sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda. Diharapkan Perda ini nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Paser.(humas DPRD)