Ketua DPRD Pimpin Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025
-

DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Paser  Tahun 2025,  Kamis (06/06/2024). 

 Rapat Paripurna digelar Internal,  dipimpin Ketua DPRD  Hendra Wahyudi di dampingi Wakil Ketua II Fadli Imawan, dihadiri jajaran anggota, Sekwan M Iskandar Zulkarnain serta jajaran Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Paser. 

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, rapat paripurna berdasarkan surat Badan Musyawarah DPRD Paser, surat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Paser, surat Bapemperda DPRD Paser, surat AKD Banggar dan surat unsur pimpinan DPRD. 

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam menetapkan arah dan rencana kerja DPRD Paser serta pokok-pokok pikiran yang akan menjadi fokus di tahun 2025 mendatang. 

Anggota DPRD Lamaludin dalam laporannya mengatakan, penetapan rencana kerja DPRD Paser 2025 menjadi acuan menjalankan fungsi secara terarah, terprogram dan terpedoman sesuai  tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diantaranya melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. (humas DPRD) 

 

Related Posts