Sekretariat DPRD Ingatkan Anggota DPRD 2024-2029 Segera Isi LHKPN

Sekretariat DPRD Ingatkan Anggota DPRD 2024-2029 Segera Isi LHKPN
-

Sekretariat DPRD Kabupaten Paser untuk kedua kembali menggundang anggota DPRD  terpilih di ruang rapat gedung DPRD Paser, Kamis (27/06/2024). 

Kegiatan itu merupakan tahap awal dari rangkaian orientasi yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Paser sebelum pelantikan resmi dijadwalkan tanggal 19 Agustus 2024.

Pertemuan dihadiri anggota DPRD Paser periode 2024-2029 dari berbagai partai ini, dipimpin Kasubak Ferencanaan Ahli Muda Isma Faulina didampigi Kasubag TU dan Kepegawaian Fransiska Ika Putri Novera dan Analis Kebijakan Ahli Muda Fachrishal Makayasa. 

Agenda pertemuan selain  silaturahmi, terkait sosialisai rekening bank bagi anggota DPRD Paser terpilih oleh Bankaltimtara dan kelengkapan terkait pengisian bio data   diantaranya kelengkapan surat keterangan kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Yang menarik, pertemuan yang berlangsung santai, Sekretaris dewan DPRD Paser melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Makayasa  mengingatkan calon anggota dewan untuk melakukan penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis digital. 

Dia menjelaskan, pengisian LHKPN ini setelah keluarnya surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024, dan  pada periode 2024 ini, maka calon anggota terpilih harus mengisi LHKPN masing-masing atau melalui Partai Politik. 

“LHKPN anggota DPRD terpilih masing-masing caleg terpilih mengisi  melalui admin partai politik.Jika laporan sudah sesuai ketentuan, KPK akan memberikan tanda terima pada para calon legislatif,,"ingatnya. (humas DPRD) 

 

Related Posts