Selesai Masa Tugas, Hendra Wahyudi Kembalikan Aset
- harmin1313
- 20 August 2024
- 404 Views
Ketua DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 Hendra Wahyudi mengembalikan aset kepada Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Hal ini sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas mereka.
Aset yang dikembalikan terdiri dari 2 unit mobil, yakni 1 (Satu) Toyota Sedan Camry dan 1 (Satu) Toyota Fortuner.
Pengembalian aset dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan kunci mobil beserta STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) oleh Ketua DPRD periode 2019-2024 kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Paser M. Iskandar Zulkarnain didampingi Kabag. Umum dan Keuangan Isma Faulina dan Staf Bagian Rumah Tangga Wahidah.
Ketua DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024, Hendara Wahyudi mengatakan, pengembalian aset ini merupakan komitmen para pimpinan saat masa bakti mereka sudah berakhir.
“Fasilitas yang diberikan kepada kami harus dikembalikan kepada negara, sehingga kami tidak punya tanggungan lagi kepada pemerintah”, kata Hendra ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Paser, Selasa (20/8/2024).
Hendra juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain mengatakan dengan dikembalikannya kendaraan jabatan ini berarti menandai sudah berakhirnya masa jabatan Ketua DPRD periode 2019-2024 dan selanjutnya kami akan mempertimbangkan apakah kendaraan ini masih layak atau tidak dari usia kendaraan serta ketentuan yang diatur dari Kemendagri sebagai kendaraan jabatan pimpinan DPRD nanti setelah jabatan mereka definitif.
“Sementara untuk kendaraan Dinas jabatan Wakil Ketua II DPRD sudah menyerahkan. Sementara Wakil Ketua I, baru akan menyerahkan hari Rabu besok, "ujar Sekwan Zulkarnain.(humas dprd)