Terima Hasil Pleno KPU, DPRD Agendakan Tahapan Pemberhentian & Pelantikan Bupati- Wakil Bupati Terpilih

Terima Hasil Pleno KPU, DPRD Agendakan Tahapan Pemberhentian & Pelantikan Bupati- Wakil Bupati Terpilih

Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain beserta jajaran Kabag dan Kasubbag  menerima surat pengantar atas hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Paser, tentang penetapan hasil Pilkada Kabupaten Paser Tahun 2024.

Dokumen penetapan Kepala Daerah terpilih Kabupaten Paser, diserahkan Ketua KPU Paser beserta Komisioner KPU diruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Jumat 10 /01/2024. 

Sekwan Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah mengundang beberapa kepala Bagian di Sekretariat Daerah Setda Paser untuk membicarakan tahapan - tahapan mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan di Paripurnakan di DPRD Paser.

"Setelah kami menerima surat hasil Pleno KPU pada hari ini, tentunya ini menjadi dasar kami untuk mengusulkan kepada Ketua Badan Musyawarah DPRD, terkait agenda DPRD di bulan Januari untuk diusulkan penjadwalan Paripurna pengumuman," katanya. 

Hasil Pleno KPU  ujar Sekwan selanjutnya sesuai aturan akan  menjalani tahapan Rapat Paripurna, yakni usulan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

" Kami memiliki waktu 28 hari menjelang dilantiknya tanggal 10 Februari nanti, tentu dari Sekretariat DPRD dan dan Sekretariat Daerah akan berkolaborasi untuk melengkapi Persyaratan yang diminta, " ujar Sekwan. (humas dprd) 

Related Posts