Kunjungi DPRD Kaltim, Komisi II DPRD Bahas Persoalan PPDB

Kunjungi DPRD Kaltim,  Komisi II DPRD Bahas Persoalan PPDB

Komisi II DPRD Paser mengadakan kunjungan kerja spesifik ke DPRD Provinsi Kaltim terkait  isu-isu penting dalam dunia pendidikan, Kamis (09/10/2025). 

Kunjungan ini diantaranya membahas penerapan sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SLTA  di Kabupaten Paser yang menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Timur serta hal- hal lain terkait kemajuan pendidikan di Bumi Daya Taka Paser. 

 Diterima Abdul Razak, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kaltim, dipimpin Ketua Komisi II Sukran Amin dan diikuti Basri, M Nasir, Lasminah, Agus Tosa, Burhanudin, Acong Asfiyek dan Nurhayati. 

Adanya  keinginan DPRD Paser, Komisi II tentang permasalahan sistem PPDB berikut zonasi mutu pendidikan memiliki tujuan dan fungsi khusus  menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Selanjutnya menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan sekolah negeri, khususnya untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.

"Selain itu memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayan/zona yang telah ditetapkan, " kata Burhanudin. 

Selanjutnya  menyebutkan  ada empat hal tujuan zonasi, salah satu tujuannya adalah satuan pendidikan setara secara kualitas, baik sekolah swasta seperti Madrasah Aliyah (MA) yabg berada dibawah naungan Kementerian Agama yang tidak dibawah Diknas provinsi. 

Ditambahkan Nurhayati, di kota Balikpapan sekolah swasta setara SMA diakomodir oleh perwali, sehingga juga mendapatkan bantuan dari Diknas. 

"Mungkin sistem atau pola zonasi perlu  kejelasan. Karena ada kejadian masyarakat yang  bertetangga, satu bisa masuk sekolah tersebut yg satu tidak, " sebut Norhayati. Seraya menyampaikan aspirasi dari pengawas sekolah, adanya atau perlu dibangun kantor Cabang Pengawas SMA di Kabupaten Paser. 

Terkait apa yang disampaikan Komisi II DPRD Paser, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kaltim Abdul Razak berjanji apa yang disampaikan ini akan diteruskan ke Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan. 

Penutup, Basri berharap  direncanakan atau dijadwalkan pertemuan komisi II DPRD Paser dan Komisi IV DPRD Kaltim untuk membahas pembangunan ruang sekolah yang perlu ditingkatkan, sehingga putra putri  di Kabupaten Paser yang akan melanjutkan ke jenjang SLTA maupun SMK yang fasilitasnya masih kurang  tersedia mengingaat sebentar lagi masuk ajaran baru. (humas dprd) 

 

Related Posts