Sekwan Dukung Upaya Memperkuat MCSP KPK RI

Sekwan  Dukung Upaya Memperkuat  MCSP KPK RI

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain menghadiri Rapat Monitoring Centre for Sanctions and Punishment (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Kabupaten Paser bertempat di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (27/08/2025).

Rapat diikuti pimpinan OPD serta tenaga atmin MCSP, dibuka Setda Paser Katsul Wijaya dan dihadiri Plt Asisten Administrasi Umum Suwito dan Kepala Inspektur Inspektorat Dharni Hariyati.

Turut hadir mendampingi Sekwan Zulkarnain, Kabag Fasilitasi Penggaran dan Pengawas Sekretariat DPRD Paser Bianto.

Untuk diketahui, MCSP merupakan sistem peringatan dini yang dikembangkan KPK untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di daerah. Terintegrasi dengan platform digital Jaga.Id. Sistem ini menampilkan skor dan status capaian setiap pemerintah daerah dalam bentuk pemeringkatan yang mudah dipantau publik.

Untuk diketahui, Nilai MCSP Kabupaten Paser 2024 berada diperingkat 150 Nasional atau peringkat 3 Provinsi Kaltim dengan capaian nilai 90.35% atau meningkat dari Tahun 2023.

Sementara untuk target nilai MCSP Kabupaten Paser Tahun 2025 dengan target persentase dokumen yang dipenuhi yakni area perencanaan 83,58, area penganggaran 88,24, area manajemen ASN 90,63, area pengawasan APIP 92,86, area pengadaan barang dan jasa 94,59, area pengelolaan BMD 92,50, area pelayanan Publik 86,96 dan area optimalisasi PAD 88,24.

Sekwan Zulkarnain menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah melalui MCSP.

Selain itu, Setwan menyebut pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Paser hanya sampai proses perencanaan, sementara untuk pengangaran adalah rana dinas terkait.

"Begitupun untuk proses penginputan, hanya dilakukan staf partai politik yang berkantor di masing-masing fraksi di DPRD Paser. Jadi staf Sekretariat tidak pernah terlibat pengingputan pokir. 30 anggota dewan sudah punya akun dengan kendali akun dilakukan staf partai politik, " sebutnya.

Lalu Setwan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi. Ia menyebutkan, DPRD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan siap mengawal penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (humas DPRD)
 


Related Posts