Raperda Perubahan APBD 2024 Disahkan, Belanja Daerah Jadi Rp 5,4 Triliun

Raperda Perubahan APBD 2024 Disahkan, Belanja Daerah Jadi Rp 5,4 Triliun
-

DPRD Kabupaten Paser  mengesahkan Raperda  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Raperda tersebut ditetapkan proyeksi perubahan anggaran belanja daerah mencapai Rp 5,4 triliun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Abdullah, Rabu (14/08/2024), diawali laporan Badan anggaran (Banggar) diwakili Noveri Amelia Parmiesca. 

Selanjutnya, rapat paripurna dihadiri  Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, Sekda Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser dan unsur undangan,  Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan daerahdaerah (Perda) yang diwujudkan melalu penandatanganan bersama Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Ketua II DPRD Paser. 

Untuk diketahui, perubahan APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024  mengalami peningkatan cukup besar, yakni Rp5, 4 triliun. Adapun peningkatan angggaran  tersebut adanya anggaran Silpa  dan juga terdapat pendapatan serta dana bagi hasil  yang mengalami penambahan hampir mencapai Rp1 triliun lebih. (humas DPRD) 

 

Related Posts