Raperda Perubahan APBD 2024 Disahkan, Belanja Daerah Jadi Rp 5,4 Triliun
- harmin1313
- 14 August 2024
- 443 Views
DPRD Kabupaten Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Raperda tersebut ditetapkan proyeksi perubahan anggaran belanja daerah mencapai Rp 5,4 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Abdullah, Rabu (14/08/2024), diawali laporan Badan anggaran (Banggar) diwakili Noveri Amelia Parmiesca.
Selanjutnya, rapat paripurna dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, Sekda Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser dan unsur undangan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan daerahdaerah (Perda) yang diwujudkan melalu penandatanganan bersama Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Ketua II DPRD Paser.
Untuk diketahui, perubahan APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan cukup besar, yakni Rp5, 4 triliun. Adapun peningkatan angggaran tersebut adanya anggaran Silpa dan juga terdapat pendapatan serta dana bagi hasil yang mengalami penambahan hampir mencapai Rp1 triliun lebih. (humas DPRD)