Matangkan 2 Raperda, Pansus III Gelar RDP

Matangkan 2 Raperda, Pansus III Gelar RDP
-

Pansus III DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dua Raperda, yakni Raperda Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman serta RDP Raperda Penyelenggaraan Kearsipan bertempat diruang rapat Penyembolum Gedung DPRD Paser, Senin (29/4/2024).

RDP ini merupakan bagian tahapan kerja dalam rangka memperkaya dua materi Raperda  dengan menyerap aspirasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Pansus III Rahmadi mengatakan, kegiatan RDP ini menghadirkan OPD teknis terkait pada masing masing Raperda serta Bagian Hukum Setda Paser demi menyempurnakan dua buah Raperda sebelum dilakukan harmonisasi pada Kemenkumham RI di Samarinda hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah. 

Selain itu sebut Rahmadi, RDP ini membahas pasal per pasal serta meminta masukan kepada OPD teknis dan Bagian Hukum apa yang perlu ditambahkan dan apa yang perlu di hapus pada draf Raperda tersebut. 

"Harapannya agar Raperda ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan target, yaitu pada bulan Mei atau awal bulan Juni 2024 sudah dapat di Perdakan atau sebelum tengga waktu yang sudah kami sepakati bersama dengan pemerintah daerah,"cap Rahmadi.(humas DPRD) 

Related Posts