Sekretariat DPRD Paser Rakor Kajian Hukum Penanggulangan Kemiskinan & Kepemudaan

Sekretariat DPRD Paser Rakor  Kajian Hukum Penanggulangan Kemiskinan & Kepemudaan

Sekretariat DPRD Paser mengintensifkan  proses lanjutan penyusunan kajian akademik pengaturan penanggulangan kemiskinan dan kepemudaan di Kabupaten Paser oleh pihak Universitas. 

Untuk mencapai itu, bertempat diruang rapat Bapekat DPRD Paser, Kamis (22/05/2025) Sekretariat DPRD Paser menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyusunan  kajian hukum pengaturan kemiskinan  dan kepemudaan. 

Rakor menghadirkan tim penyusun kajian Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, yakni Suyanto, M Astri Yuliadar Abba, Yatim, Wahyuni S, Hardiansuah dan Aam Indarto. 

Selain itu, rakor yang dihadiri Sekretaris dewan (Setwan) M Iskandar Zulkarnain didampingi Kabag Persidangan dan Perundang -Undangan Kusnedi dan  Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo,  bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan program -program  serta strategi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten  Paser dalam mengatasi kemiskinan maupun kepemudaan. 

Hadir pemangku kepentingan, yakni Bapedalitbang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Paser dan Gerakan Pramuka Kwatir Cabang Paser.

Jalannya rakor lebih untuk memberikan ruang bagi partisipasi seluruh pemangku kepentingan  dalam memberikan penguatan informasi, masukan dan saran terhadap arah kebijakan bidang kemiskinan dan kepemudaan kepada tim penyusunan. 

Selain itu, sebagai bentuk awal dari proses penting menetapkan kebijakan berdasarkan permasalahan, masukan, ide dan gagasan dari seluruh pemangku kepentingan terkait kemiskinan dan kepemudaan. (humas DPRD) 

 

Related Posts