Tok! DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023

Tok! DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023
-

DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna  dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua II Fadli Imawan dan jajaran anggota, berlangsung di ruang paripurna  gedung DPRD, Selasa (25/6/2024).

Hadir Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda,  jajaran pejabat eselon II, Camat se Kabupaten Paser dan unsur undangan. 

“Rapat paripurma telah memenuhi ketentuan dalam tatip dengan dihadiri 22 anggota dari jumlah keseluruhan 30 anggota dewan. Rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Hendra Wahyudi mengawali rapat paripurna. 

Sementara, dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Paser dalam tanggapannya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan hasil pendapat   akhir lima fraksi di DPRD Paser disimpulkan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan fraksi di DPRD yang diperlu diperhatikan oleh pihak eksekutif atau Pemkab Paser. (humas DPRD) 

 

Related Posts