DPRD Paser Gelar Paripurna LKPJ Bupati Paser APBD 2024
- harmin1313
- 25 March 2025
- 78 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Selasa (25/03/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan jajaran anggota, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Bupati Ihwan Antasari, unsur Forkopimda, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser serta unsur undangan.
Untuk diketahui, penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan oleh masyarakat, khususnya dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2024.
Menurut Ketua DPRD Hendra Wahyudi penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan buku LKPJ Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Paser kepada Ketua DPRD Paser sebagai tanda dimulainya pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.(humas dprc)