Bahas 8 Raperda, Bapemperda Paser Bentuk Tiga Pansus
- harmin1313
- 10 March 2025
- 76 Views

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser menggelar rapat internal di ruang Bapemperda Lantai dua gedung DPRD Paser, Senin (10/03/2025) pagi.
Rapat internal tersebut digelar dalam rangka membahas program kerja Bapemperda terkait 8 Raperda, yakni 5 Raperda Pemerintah Daerah dan 3 Raperda Inisiatif DPRD Paser.
Dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Burhanuddin, hadir anggota Bapemperda Abdul Aziz, Basri S, Acong Asfiyek, Sukran Amin , Zulfikar dan Andi Muhammad Rizal.
Selain itu hadir Sekretaris Bapemperda, bukan anggota M Iskandar Zulkarnain, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Kusnedi dan Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo.
Dari hasil rapat internal yang berlangsung santai, disepakati dibentuk tiga Pansus dengan pembagian Pansus I akan membahas Raperda Kabupaten Paser Tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, Raperda Kabupaten Paser Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Kabupaten Paser Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya, Pansus II membahas Raperda Kabupaten Paser Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas dan Raperda Kabupaten Paser Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Sementara, Pansus III meliputi Raperda Kabupaten Paser Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Kabupaten Paser Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser dan Raperda Kabupaten Paser Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (humas dprd)