Banggar DPRD Paser Berikan 6 Rekomendasi KUA & PPAS 2025

Banggar DPRD Paser Berikan 6 Rekomendasi KUA & PPAS 2025
-

Rapat paripurna DPRD Paser tentang penyampaian laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paser, Rabu (14/08/2024). 

Sebelum disahkan  menjadi rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, dalam laporannya Banggar DPRD Paser diwakili Dian Yuniarti memberikan 6 rekomendasi. 

Enam rekomendasi tersebut, yakni 1, terkait dengan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah, untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan, dalam rangka untuk memastikan keselarasan dengan dokumen RKPD Kabupaten Paser dan menjadi pedoman nantinya dalam penyusunan dokumen Raperda APBD, khususnya terkait tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025, serta target indikator kinerja pembangunan daerah. 

2, terkait rencana kebijakan Pemerintah Pusat dalam penerimaan PPPK yang berasal dari tenaga Non- ASN yang terdata dalam database BKN, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk menghitung dengan cermat alokasi Belanja Pegawai pada Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan pegawai dan regulasi terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

3, dalam rangka untuk meningkatkan Nilai PDRB dari lapangan usaha diluar sektor pertambangan dan penggalian di Kabupaten Paser, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya strategis dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jaringan komunikasi dalam rangka untuk mendorong diversifikasi sektor ekonomi non-tambang seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri, karena infrastruktur yang baik dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi logistik, serta meningkatkan ketahanan ekonomi.

4, dalam rangka untuk meningkatkan capaian indikator kinerja pembangunan daerah, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk fokus pada kegiatan/sub kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan capaian indikator kinerja pembangunan melalui optimalisasi anggaran, inovasi dan teknologi, serta penguatan regulasi dan kebijakan.

5, dalam rangka mendukung tema dan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2025, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas belanja pada RKA di seluruh perangkat daerah, dengan merumuskan dan menetapkan anggaran sesuai program/kegiatan/sub kegiatan yang mendukung, dan memastikan belanja daerah sesuai dengan indikator dan target kinerja daerah.

6, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kalimantan Timur Ke-8 Di Kabupaten Paser pada Tahun 2026, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan persiapan lebih awal, yaitu dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dalam rangka menyiapkan arena olahraga yang akan digunakan untuk melombakan 54 cabang olahraga. (humas DPRD) 

 

Related Posts