DPRD Setujui Raperda RPJMD Paser Tahun 2025–2029
- harmin1313
- 08 July 2025
- 107 Views

DPRD Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan daerah (Perda), Selasa (8/07/2025).
Persetujua bersama Bupati Paser dan DPRD Paser terhadap RPJMD Paser Tahun 2025–2029 melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Paser, dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi unsur Wakil Ketua dan jajaran anggota dewan.
Dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, Sekda Paser, pimpinan OPD serta unsur undangan, persetujuan tersebut menandai langkah penting dalam penetapan arah pembangunan lima tahunan di Kabupaten Paser.
Diawali laporan Pansus II diwakili Hamsi terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Paser 2025-2029, dan dilanjutkan pembacaan pandangan Fraksi-Fraksi diawali Fraksi PKB, Golkar, Demokrat dan fraksi Nasdem.
Selanjutnya Bupati Paser Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Wakil Ketua I Zulkifli Kamaruddin serta Wakil Ketua II Hendrawan Putra melakukan penandatanganan pengesehan RPJMD 2024-2029.(humas dprd)