Pansus I Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

Pansus I  Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame
-

Panitia khusus ( Pansus ) I kembali meng agendakan rapat guna finalisasi raperda penyelenggaraan reklame. 

Rapat dipimpin ketua Pansus Basri Mansyur, Sri Nordianti dan Budi Santoso selaku anggota Pansus diruang Rapat Panyumbolum, Jumat ( 31/5/2024 ).

Hadir dinas  terkait guna mereview seluruh pasal draf raperda dari menimbang hingga ketentuan penutup yang telah disusun dengan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari rapat sebelumnya.

Raperda penyelenggaraan reklame ini, berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah ( PAD ) nantinya. pada April lalu, telah diparipurnakan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Basri mengatakan, ada beberapa pasal yang direvisi secara kalimat bahasanya agar sesuai substansinya diantaranya terkait perletakan titik reklame di pasal 10 dan 11, paragraf 1 pada sarana dan prasarana kota yaitu Ayat 3 s.d 7 dihapus dengan pertimbangan regulasi yang terlalu panjang dan mempersulit dalam pelayanan dan lain – lain.

"Raperda Penyelenggaraan Reklame ini ditargetkan akan diparipurnakan pada Juli mendatang, tepatnya sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Paser periode 2019-2024," ujar Basri

Yang menjadi catatan tambahnya khusus pada harmonisasi pada penyelenggaraan reklame pasal penetapan, pengawasan dan penertiban pada informasi penyelengaraan reklame dan yang terpenting secepatnya kita ajukan ke Kemenkumham RI Kalimantan Timur guna proses selanjutnya. (humas dprd) 

Related Posts